Beranda Permohonan Mushaf

Permohonan Mushaf Al-Qur'an

Bantuan/donasi Mushaf Al-Qur'an bagi masjid, yayasan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Tentang Layanan

Apa itu Permohonan Mushaf?

Layanan bagi masjid, yayasan, lembaga pendidikan (pesantren/sekolah), dan organisasi masyarakat untuk mengajukan bantuan/donasi Mushaf Al-Qur'an dari UPQ. Setiap permohonan melalui proses verifikasi dokumen, pengecekan ketersediaan stok, hingga persetujuan final oleh Pimpinan sebelum diterbitkan surat persetujuan dan diambil langsung di UPQ.

Estimasi Proses
5–7 hari kerja
Kuota
Menyesuaikan stok tersedia
Biaya
Gratis (bantuan/donasi)
Alur Permohonan

Tahapan Proses

1
Registrasi Akun & Pengajuan FormulirPemohon
  • Membuat akun & login ke portal
  • Mengisi formulir: jumlah yang diminta, alasan permohonan, profil lembaga/masjid, titik lokasi
  • Mengunggah dokumen (PDF/JPG): Surat Permohonan Resmi (ditandatangani pimpinan lembaga) & KTP penanggung jawab
2
Verifikasi Dokumen KelengkapanVerifikator
  • Memeriksa keaslian & kelengkapan berkas yang diunggah
  • Sesuai → lanjut ke tahap pengecekan stok (Admin UPQ)
  • Revisi/Belum Sesuai → catatan perbaikan dikirim ke Pemohon via sistem/email
  • Ditolak → disertai alasan penolakan yang sah (mis. dokumen tidak sah)
3
Alokasi StokAdmin UPQ
  • Admin memeriksa ketersediaan stok fisik Mushaf di gudang UPQ melalui sistem
4
Persetujuan Final (Approval)Pimpinan
  • Menentukan jumlah Mushaf yang disetujui (bisa sama dengan permohonan atau disesuaikan kuota tersedia)
  • Melakukan otorisasi persetujuan final
  • Berhak menolak pengajuan apabila tidak sesuai prosedur
5
Penerbitan Surat Persetujuan & QR CodeSistem (Otomatis)
  • Status berubah menjadi Disetujui
  • Sistem menerbitkan Surat Persetujuan Pengambilan / Surat Jalan dilindungi QR Code unik
  • Pemohon mendapat notifikasi email & dapat mengunduh surat dari dashboard
6
Pengambilan di UPQPemohon
  • Menunjukkan QR Code ke petugas gudang UPQ untuk dipindai (scan)
  • Status pengajuan otomatis berubah menjadi Selesai
Pertanyaan Umum

FAQ

Masjid, yayasan, lembaga pendidikan (sekolah/pesantren), dan organisasi masyarakat berbadan/berstruktur jelas — bukan permohonan atas nama perorangan.
Estimasi 5–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen saat verifikasi dan ketersediaan stok saat alokasi.
Tidak selalu. Pimpinan dapat menyesuaikan jumlah yang disetujui berdasarkan kuota/stok yang tersedia saat itu.
Pemohon datang langsung ke UPQ dan menunjukkan QR Code dari Surat Persetujuan kepada petugas gudang untuk dipindai. Status otomatis berubah menjadi Selesai setelah QR Code dipindai.